KEANGGOTAAN
KEANGGOTAAN
INFORMASI AAI
Calon Anggota Baru dapat diterima dan diangkat menjadi Anggota AAI adalah setiap Advokat yang telah mengajukan permohonan sebagai Anggota kepada DPC setempat dan telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam anggaran dasar dan peraturan rumah tangga.
Dalam hal di wilayah domisili atau tempat tinggal Pemohon belum terbentuk DPC AAI, maka permohonan dapat diajukan ke DPC AAI yang paling dekat dengan domisili atau tempat tinggal Pemohon.
Apabila belum mendapat respon dari DPC setempat, dapat menghubungi Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AAI dengan melengkapi dan mengirimkan dokumen-dokumen persyaratan melalui email atau
PERSYARATAN
Anggota Yang dapat diterima dan diangkat menjadi Anggota adalah setiap Advokat yang telah mengajukan permohonan sebagai Anggota kepada DPC setempat dan telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam anggaran dasar dan peraturan rumah tangga.
Syarat-syarat:
Dalam hal di wilayah domisili atau tempat tinggal Pemohon belum terbentuk DPC AAI, maka permohonan dapat diajukan ke DPC AAI yang paling dekat dengan domisili atau tempat tinggal Pemohon.
Apabila belum mendapat respon dari DPC yang bersangkutan, dapat menghubungi Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dengan melengkapi dan mengirimkan dokumen-dokumen persyaratan melalui email atau
FORMULIR
PENDAFTARAN